Konsep Belum

 

Johan

Sepertinya motto melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, memang dijalankan dengan sepenuh hati oleh aparat kita. Tidak pandang bulu, semua golongan mendapatkan hak yang sama. Termasuk pelaku bisnis haram sekalipun. Dengan munculnya skema-skema yang beredar, setidaknya mulai mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut. Tapi lebih baik anda tidak perlu terlalu tahu, anda belum cukup dewasa. Kecuali anda ikut kecipratan rezeki permainan orang -orang dewasa itu yang menunjukkan anda sudah cukup umur. Jika sesuai perkiraan ngawur saya, si Rambo bukanlah kaisar satu-satunya. Dia mungkin cuma kaisar di bidang judi online dan pencucian uang. Masih ada kaisar -kaisar lain yang membawahi bidang lain misalnya prostitusi, narkoba, miras, judi offline, percaloan, dll. Dan diatas para kaisar masih ada seorang Godfather. Seorang yang sangat berkuasa, bisa jadi orang ini titisan dari Azazil.

 

Fenny Wiyono

setelah mengamati Skema2 tersebut, saya bersyukur ada 1 divisi di tubuh POLRI yang tidak terlibat di dalam skema2 tersebut. yaitu divisi K-9. #ASUKABEH

 

 

Mirza Mirwan

“Ya, terserah, Bapak kan yang membuat Kompolnas ada. Lah…kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan, bubarkan saja!” Yang mengucapkan itu tadi Menko Polhukam, Mahfud MD, menjawab usul Desmod J. Mahesa agar Kompolnas dibubarkan saja. Ternyata Mahfud MD sebagai Ketua Kompolnas sepertinya lupa bahwa yang membentuk Kompolnas adalah Presiden, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 17 tahun 2011 yang diteken Presiden SBY. Jadi, kalau mau membubarkan Kompolnaa itu bukan terserah DPR, tetapi terserah Presiden. Tinggal cabut saja Perpres nomor 17/2011 itu.

 

Beny Arifin

Kasus Sambo pasti akan tuntas, tapi tidak dengan kasus 303. Kasus Sambo bisa tuntas karena Presiden turun tangan yang sampai 3 kali minta dituntaskan. Sedangkan 303 ini tekanan publik tidak cukup kuat untuk membuat Presiden turun tangan. Dimasa lalu pernah ada kasus rekening gendut petinggi Polri. Tidak ada penyelesaian dan menguap diterpa isu yang lain. Hal yang sama akan menimpa kasus 303 yang sekarang.

 

Muin TV

Sebenarnya polisi baik masih ada. Suatu malam, setelah sholat isya, saya ke parkiran. Alangkah terkejutnya, motor saya sudah tak ada lagi. Hilang. Malam itu juga saya lapir ke polsek. Selesai melapor, saya disuruh untuk meninggalkan STNK dan kunci motornya. Sebenarnya ragu. Tapi itulah prosedurnya. Besok sorenya, polisi datang ke rumah bahwa motor sudah ditemukan bersama dengan pencurinya. Tapi motor tak bisa dibawa pulang. Nunggu sidang. 4 bulan nunggu sidang. Selesai sidang, motor pun bisa dibawa pulang. Saya tanya, “berapa bayarnya Pak?” “Kamu ada duit berapa?” Tanya polisi itu. “200 ribu Pak.” Jawab saya. “Udah tak usah bayar. Bawa pulang aja motornya. Hati-hati. Jangan lupa kunci stang ya….” Saya pun membawa pulang motor itu. Nyaris saya tak mengeluarkan duit untuk mengurus motor itu. Saya cuma ngasih duit kepada 2 orang saksi, yang semuanya jama’ah masjid itu.

Tinggalkan Balasan