JAKARTA – Mantan Kapolri Jenderal Idham Azis belakangan ini mendadak jadi sorotan usai dikaitkan dengan kasus yang menimpa Mantan Kaviv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Bersamaan dikaitkan nama sang mantan Kapolri dengan pembunuhan Brigadir J, foto lawas Idham Azis yang terlihat sangat sederhana kembali viral.
Kesederhanaan Idham Azis terlihat karena ia tengah duduk menyantap kue dengan mengenakan sendal jepit.
Menurut keterangan dari laman humas.polri.go.id, foto tersebut diambil saat Idham Azis masih menjabat sebagai Kapolri dan berkunjung ke Polda Sulawesi Tenggara.
Bermodalkan sendal jepit, Idham Azis disebut tengah menyantap kue lapis, khas Konawe.
“Saya hanya orang kampung, tapi saya bersyukur sehingga saya bisa seperti sekarang ini,” kata Kapolri.
Kini nama Idham Azis mendadak dikaitkan dengan rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Kepemilikan rumah pribadi Ferdy Sambo ini diduga awalnya milik Idham Azis.
Menurut indrmasi, rumah tersebut berlokasi di Residence Cempaka, Sarangan, Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui peristiwa di rumah Magelang itu merupakan awal mula Ferdy Sambo naik pitam dan akhirnya membunuh Brigadir J.
Untuk menyelediki hal ini, penyidik tim khusus sempat berangkat ke Magelang untuk mendalami secara penuh kasus tewasnya Brigadir J.
Diketahui sebelum Brigadir J tewas, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi beserta sejumlah ajudan sempat pergi ke Magelang bersama.
“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar,” ujar Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu 14 Agustus 2022.
Menurut Agus, penelusuran ini untuk mengetahui faktor pemicu penembakan terhadap Brigadir J sebagaimana yang diungkapkan Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri.
Dalam pemeriksaan, lanjut dia, Ferdy Sambo emosi dan marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi. “Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ujarnya.
Agus menambahkan, penyidik akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan kasus tersebut.
Dalam penelusuran ke Magelang ini, kata Agus, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, penyidikan menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidkan.