JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Status Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan mulai diungkap.
Tim khusus Polri akan memberikan pengumuman terkait status Putri tepat pada hari ini, Jumat (19/8).
Disebutkan juga oleh Dedi, bahwa Timsus sudah menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan lanjutan terhadap Putri pada minggu ini.
“Sudah diperiksa,” ujar Dedi pada Kamis, (18/8) kemarin.
Meski begitu, Dedi tidak memberitahu secara rinci terkait waktu (kapan) dan apa saja materi pemeriksaan dari timsus kepada Putri.
Dedi hanya menjelaskan, dari awal sampai dengan saat ini Putri diperiksa dengan status sebagai saksi.
Nantinya seluruh pengumuman serta hasil pemeriksaan akan diumumkan Timsus lewat konferensi pers.
“Minggu ini diperiksanya. Makanya besok (hari ini) disampaikan hasilnya,” pungkas Dedi.
Sementara itu, pada awal pengungkapan kasus polisi tembak polisi di rumah Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, disebutkan bermula istri jenderal bintang dua itu yakni Putri Candrawathi ditodong dan dilecehkan Brigadir J.
Namun belakangan, Polri mengungkapkan bahwa peristiwa penodongan oleh Brigadir J dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta, ternyata tidak ada.
Atas fakta demikian, kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen, membuat pengakuan terbaru.
Patra M Zen mengaku dirinya telah mendapat informasi bohong dari pihak kliennya dan pihak Ferdy Sambo dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
“Jadi yang mau saya sampaikan ini adalah saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang ya kena prank juga lah,” kata Patra M Zen.
Pengakuannya tersebut terungkap saat sesi wawancara dalam acara talkshow Rosi bersama Rosianna Silalahi di akun YouTube Kompas TV, Kamis 18 Agustus 2022. (Disway)