JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencium ada eksekutor lain di balik penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat lebih dari satu orang.
Komnas HAM menduga ada eksekutor lain pada kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ada sejumlah bukti yang ditemukan Komnas HAM atas dugaan eksekutor lain di kasus Brigadir J.
Karenanya Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik sangat meyakini eksekutor Brigadir J lebih dari satu orang.
“Kami menduga kuat ada eksekutor lain,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, (19/8).
Taufan membeberkan sejumlah alasan, terkait dugaaan pihaknya bahwa lebih dari satu eksekutor penembakan Brigadir J.
Dugaan tersebut terungkap dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Dia menyebut jika besaran lubang peluru berbeda, maka ada dugaan eksekutor lain.
“Tunggu saja hasil autopsi ulang dan uji balistik. Kalau terbukti besaran lubang bekas peluru di tubuh Joshua adalah karena jenis peluru berbeda, maka pasti eksekutornya bukan hanya (Bharada) E,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J menyatakan mendukung penetapan status justice collaborator Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dia menilai Bharada E bukan pelakunya.
“Ya, memang sudah saya liat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator,” ungkap Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8) lalu.
Kamaruddin mengaku dirinya memiliki keyakinan Bharada E tidak memiliki niat jahat untuk menembak Brigadir J. Keyakinan tersebut disampaikannya berdasarkan mimik muka Bharada E.
“Saya melihat muka orang saja sudah ngerti isi otaknya. Di situ kelebihan kita. Yang tidak dimiliki oleh orang lain itu karunia tuhan. Saya melihat muka orang aja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak, saya bisa mengerti,” tukasnya.
Berawal dari Pengakuan Bharada E
Komnas HAM mengatakan, kasus penembakan Brigadir Yoshua atas Brigadir J semakin terang benderang.
Hal itu dikatakan usai Komnas HAM memeriksa Bharada E selama 2 jam pada Senin 15 Agustus 2022.