JabarEkspres.com, SOREANG – Dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati oleh salah satu pemilik pesantren di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung masih belum ada titik terang.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, sampai saat ini sudah lakukan pemeriksaan maksimal terhadap terduga korban dan saksi-saksi yang diajukan pelapor.
“Sedangkan pelapor itu sendiri bukan sebagai korban, pelapor juga tidak mengetahui terkait dengan tindak pidana,” kata Kusworo belum lama ini.
Dia melanjutkan, pelapor pada 12 Agustus 2022 lalu, hanya mengajukan beberapa nama bahwa daftar yang disebutkan pelapor merupakan saksi dan korban yang diduga alami pencabulan.
“Namun demikian, setelah kami lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sama sekali tidak pernah merasa dilakukan perbuatan cabul,” ujarnya.
Kusworo mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya korban yang diduga alami pencabulan.
“Dari laporan yang dilakukan oleh saudari R, hari Jumat datang itu bukan (sebagai) korban, paparnya.
“Saudari R menyampaikan bahwa telah terjadi dugaan pencabulan yang diderita oleh 1, 2, 3, 4, 5 dan sebagainya,” tambah Kusworo.
Dia menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang diberikan oleh pelapor, mereka mengaku tidak pernah mengalami pencabulan.
Dijelaskan Kusworo, daftar nama yang diajukan oleh pelapor saat itu jumlahnya ada sebanyak 11 anak.
“Setelah kami lakukan pendalaman terhadap pelapor saudari R, tidak semua 11 ini sebagai korban, jadi ada yang sebagai korban dan ada yang saksi,” jelasnya.
Dari daftar 11 nama yang diterima Polresta Bandung itu, dikatakan Kusworo bahwa sedikitnya 3 anak disebut oleh pelapor sebagai terduga korban pencabulan
“Namun demikian, ketiganya ini sudah kami ambil keterangan dan mereka menyanpaikan bahwa tidak pernah dilakukan perbuatan cabul terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kusworo menegaskan, pihaknya akan terus berupaya maksimal melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
“Nanti kita lihat motifnya kepada pelapor, mengapa pelapor menyampaikan hal ini. Kami terus berupaya dan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah betul pernah ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor,” pungkasnya.*** (Bas)