Kamaruddin Sebut Empat Rekening Milik Brigadir J Masih Dikuasai Ferdy Sambo

JAKARTA – Satu per satu fakta kasus Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, terungkap.

Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan oleh Kapolri Sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mantan Kadiv Propam tersebut juga mengakui jika dirinya sebagai aktor dalam rencana pembunuhan tersebut.

Namun dalam kasus ini, Kapolri masih menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J kembali mengukapkan hal yang mencengangkan terkait Ferdy Sambo.

Kamaruddin menduga jika ada aktifitas mafia oleh Ferdy Sambo yang diketahui oleh Brigadir Yoshua.

“Ada motifnya dengan mafia, Mafia ini ada kaitanya dengan dana-dana taktis. Itu sebabnya, empat nomor rekening Yosua sudah dikuasai si tersangka (Ferdy Sambo),” ucap Kamaruddin dikutip Fin dari kanal Youtube tv one pada Selasa (15/8).

“Yaitu dengan cara mengambil bukunya (tabungan) dan mengambil ATM-nya (bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA). Demikian juga laptop almarhum dikuasai tersangka juga gawainya dengan empat nomor. Karena tujuanya untuk memindahkan uang (daria mafia) itu,” ungkapnya.

Kamaruddin mendesak agar Presiden Joko Widodo memberikan atensi dalam kasus ini dengan memerintahkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan  (PPATAK).

Hal tersebut diminta Kamaruddin untuk melakukan penelusuran terhadap rekening yang diduga menampung dana dari aktivitas mafia.

“Saya punya keyakinan di empat rekening daripada Brigadir Yosua ini masih melakukan transaksi hingga sekarang. Yaitu dari tanggal kematianya 8 Juli sampai dengan sekarang, itulah kenapa perlu dilibatkan PPATK,” ungkap Kamaruddin.

Sebelumnya, Kamaruddin mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periksa rekening seluruh ajudan Ferdy Sambo.

Kamaruddin meneruskan jika PPATK harus detail ketika menyelidiki aliran dana untuk megetahui asal muasa aliran uang Ferdy Sambo dan para ajudannya. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan