Kamaruddin Sebut Ada Jenderal Incar Bukti Perselingkuhan Ferdy Sambo, Brigjen Andi: Jangan Ngoceh!

JAKARTA – Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengantongi bukti perselingkuhan Ferdy Sambo dengan si cantik.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, bukti Ferdy Sambo selingkuh diincar oleh jenderal bintang satu (Brigjen).

Pengakuan Kamaruddin mendapat peringatan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi Rian memperingatkan Kamarudin agar tidak banyak ngoceh di media mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

Andi Rian meminta Kamaruddin untuk menyerahkan bukti ke penyidik dan tak perlu berkoar-koar di media.

“Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik, jangan ngoceh di media,” kata Andi Rian beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki bukti perselingkuhan Ferdy Sambo dengan seorang wanita yang disebutnya ‘si cantik’.

Menurut Kamaruddin, hubungan terlarang antara Irjen Ferdy Sambo dengan ‘si cantik’ yang memicu pembunuhan Brigadir J bukan omong kosong.

“Saya punya bukti rekaman elektronik,” ucap Kamaruddin dalam sebuah program talkshow Kontroversi Motif Dewasa Sambo Bunuh Yoshua.

Menurut Kamaruddin, bukti perselungkuhan Ferdy Sambo dengan si cantik sangat dahsyat. Bukti itu diincar terus oleh jenderal bintang satu.

“Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya,” kata Kamaruddin.

Disebutkan Kamaruddin, ketika keluarga Brigadir J diperiksa di Polda Jambi, Brigjen itu datang langsung ke Jambi dan mengincar HP keluarga Brigadir J yang berisi rekaman tersebut.

“Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAP, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini,” beber Kamaruddin.

“Di situlah luntur kepercayaan saya kepada penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi,” sambung Kamaruddin.

Kamaruddin sempat melayangkan protes kepada polisi yang meminta keterangan di Jambi, karena tidak dimasukkan ke dalam Berita Acara Interview (BAI).

“Saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis,” katanya.

“Lalu si Brigadir Jenderal mengatakan ‘Oh iya bang, kami sudah tahu, bahkan buktinya sudah kami ambil secara screenshot dan sudah kami kirim ke Jakarta, ini buktinya’. Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta,” kata Kamaruddin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan