Dikatakan pula, fakta itu didapat saat ia memimpin gelar perkara bersama Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
“Semua saksi kejadian menyatakan almarhum Brigadir Josua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah,” ungkap Agus, kepada wartawan, Minggu 14 Agustus 2022.
Namun kemudian, Brigadir Joshua masuk ke dalam rumah setelah dipanggil Ferdy Sambo.
Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” pungkas Agus. (rt)