Polemik Penyegelan Kebun Binatang, Satpol PP Belum Terima Surat Perintah

Polemik Penyegelan Kebun Binatang, Satpol PP Belum Terima Surat Perintah
Illustrasi. Keluarga sedang mengamati satwa jerapah di Kebun Binatang Bandung. (Foto: Deni Armansyah/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Satpol melakukan (tindakan) berdasarkan tupoksi saja.  Kalau memang dari segi aturan dan segi kepemilikan punya pemerintah kota, ya Satpol PP mempunyai kewajiban sesuai dengan standar operasional prosedur, berdasarkan Permendagri itu,” tandasnya.*** (Arv)

0 Komentar