Perlahan-lahan Kasus Brigadir J Mulai Terungkap, Ada Pelaku Penembak Lain selain Bharada E

Bharada E kemungkinan masih bisa bebas dari kasus penembakan Brigadir Joshua. (ist)
Bharada E kemungkinan masih bisa bebas dari kasus penembakan Brigadir Joshua. (ist)
0 Komentar

JabarEkspres.com – Kasus Brigadir J menjadi semakin menyita perhatian publik setelah Bharada E memberikan keterangan yang sangat menohok.

Salah satu keterangan yang menggegerkan dari Eliezer adalah ada orang lain jadi pelaku pembunuh Brigadir Joshua.

Pengakuan terbaru Bharada Eliezer itu diungkap salah seorang pengacaranya, Muhammad Burhanuddin, kepada wartawan pada Senin (8/8/2022).

Baca Juga:Polemik Kebun Binatang Bandung, Pengelola: Menunggu Hasil PersidanganPerusahaan Nakal di Rancaekek Buang Limbah B3 Ilegal, Camat Minta Industri Tak Sepelekan Aturan

Burhanuddin mengungkap, penembakan Bharada Eliezer kepada Brigadir Joshua dilakukan karena mendapat perintah dari atasanya.

Sayangnya, ia tak mengungkap siapa atasan yang dimaksud.

“Info hari ini, dari keterangan Bharada E, dapat perintah menembak dari atasan,” beber Burhanuddin.

Tidak hanya itu, dia juga membeberkan bahwa sejatinya tidak pernah ada baku tembak dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu.

Bahkan, Burhanuddin menyebut bahwa pelaku penembakan Brigadir Joshua bukan hanya Bharada Eliezer saja. Namun, ini merupakan keterangan baru.

“Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak-menembak,” ungkap Burhanuddin.

Akan tetapi, Burhanuddin mengakui bahwa Bharada Eliezer adalah orang pertama yang menembak Brigadir Joshua.

“Menembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain,” kata Burhanuddin.

Sayangnya, lagi-lagi Burhanuddin tak membeberkan identitas pelaku lain yang juga menembak Brigadir Joshua itu. Kendati demikian, hal tersebut tentunya sangat mengejutkan. Pasalnya, jika benar, maka Bharada E bukanlah satu-satunya tersangka.

Baca Juga:Rekomendasi 5 Tempat Kuliner Legendaris Bandung, Apa Aja?Erik Ten Hag Mulai Debut di Manchester United dengan Kekalahan

Sementara pengacara lainnya Bharada Eliezer, Deolipa Yumara mengungkap, kliennya sangat siap jadi justice collabolator.

Karena itu, pihaknya mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban  atau LPSK di Jakarta Timur, untuk meminta perlindungan bagi Bharada Eliezer.

Dalam kesempatan itu, tim pengacara bahkan sudah membawa sejumlah dokumen.

Pertama, fotocopy surat kuasa dari Bharada Eliezer kepada keduanya.

“Kedua, surat permohonan perlindungan saksi dari Richard Eliezer,” ungkap Deolipa.

Deolipa juga menyatakan, Bharada Eliezer sangat siap jadi justice collabolator dan membongkar apa yang sesungguhnya terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo itu.

“Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya. Dia (Bharada E, red) tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator,” ujar Deolipa.*** (pojoksatu)

0 Komentar