JAKARTA – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meyakini Bharada Eliezer atau Bharada E bukan pelaku utama tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua. Bharada E hanya dikorbankan oleh atasannya.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengomentari soal mundurnya pengacara Bharada Eliezer yaitu Andreas Nahot Silitonga.
Kamaruddin Simanjuntak menduga mundurnya pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, berkaitan dengan keyakinan bahwa Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan.
Pengacara Kamaruddin mengaku sempat meminta pengacara Bharada E mundur jika kliennya terus berbohong.
“Betul, saya doktrin rekan itu, untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (6/8).
“Maka jangan ada dusta di antara kita. Kecuali, Bharada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia layak dibela hak-hak hukumnya. Namun bila terus menerus berdusta, jangan dibela,” ujar Kamaruddin lagi.
Terkait beredarnya kabar Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengakui dirinya bukan pelaku utama dalam pembunuhan Brigadir Joshua, Kamaruddin menyebut pihaknya memang dari awal tidak percaya Bharada E pembunuh Brigadir Joshua.
“Dari awal, kami tidak pernah percaya bahwa Bharada E pembunuh Almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Hutabarat,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin meyakini Bharada E bukan pelaku utama dalam insiden tersebut. Menurutnya, Bharada E hanya dikorbankan oleh atasannya.
“Bharada E (Eliezer) hanya dikorbankan oleh atasannya,” ucap pengacara Kamaruddin Simanjuntak. (pojoksatu-red)