Selebgram Asal Sumut Mengaku Diperas Iptu Bambang hingga Rp30 Juta

SUMUT – Selebgram asal Sumatera Utara (Sumut), Dinda Yuliana mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi. Pemerasan disebut dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang.

Dinda Yuliana mengaku diperas oleh Iptu Bambang hingga Rp 30 juta. Uang itu menjadi jaminan agar kasus yang dihadapinya di Polsek Percut Sei Tuan tidak dilanjutkan. Saat dimintai uang, Dinda menyebut dirinya tengah menjalani pemeriksaan di Polsek selama dua hari.

“Selama dua hari itu mereka menyuruh saya untuk menyiapkan uang Rp30 juta. Itu supaya saya bisa pulang. Bambang nyuruh saya jual apa yang bisa jadi jaminan, seperti surat berharga atau BPKB mobil,” kata Dinda dilansir detikSumut, Kamis (4/8).

Dinda yang merupakan warga Kecamatan Medan Tuntungan itu menceritakan awalnya dilaporkan oleh seorang warga berinsial CS ke Polsek Percut Sei Tuan terkait dugaan penggelapan dan penipuan arisan online. Kasus itu pun terus bergulir sampai akhirnya ia berjumpa dengan Bambang.

“Jadi saya dan Bambang pernah jumpa di salah satu kafe di Citra Land. Di situ Bambang minta Rp 10 juta supaya perkara saya diselesaikan. Terus saya bilang tidak punya uang. Terus bubar dan berlanjut di chat Whatsapp,” ujarnya.

“Saya bilang Rp 3 juta bisa om. Karena cuma segitu saya punya uang. Terus dia bilang dipenuhi aja dek. Tak lama saya mendapatkan surat panggilan pada 22 Juni 2022 terkait pemeriksaan diduga sebagai tersangka,” tambahnya.

Sementara itu hingga berita ini diturunka, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang belum merespon ketika akan diklarifikasi tentang tuduhan yang disampaikan Dinda.

Diberitakan, Propam Polda Sumut telah memeriksa Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan. Dia diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pemerasan terhadap seorang selebgram.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Kapolsek Percut Sei Tuan dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh seorang wanita.

“Dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara seorang selebgram yang viral diduga diminta uang oleh Kanit Reskrim Percut Sei Tuan,” ujar Hadi, Rabu (3/8).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan