Kemenkominfo Blokir 15 Situs Judi Online, Ini Daftarnya

Imbas Isu Konsorsium 303, Sebanyak 1.000 Situs Judi Online Akan Dilacak
ILUSTRASI JUDI ONLINE
0 Komentar

Yustinus menjelaskan, ada perbedaan antara daftar PSE dari Kemenkominfo dan daftar PMSE dari DJP Kemenkeu. Namun, keduanya saling beririsan.

Tidak semua perusahaan terdaftar PSE ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE. Namun, pemungut PPN PMSE pasti harus terdaftar sebagai PSE di Kemenkominfo. (radarbogor-red)

0 Komentar