Ditengarai, Putri Candrawathi teriak minta tolong usai Brigadir Yosua masuk ke kamarnya dan melakukan pelecehan.
Teriakan Putri rupanya didengar oleh Bharada E, anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Ia kemudian mendatangi sumber suara.
Mengetahui keberadaan Bharada E, membuat Brigadir J panik hingga melepaskan tembakan ke Bharada E.
Namun, tembakan itu meleset dan reflek langsung dibalas oleh Bharada E.
Aksi tembak menembak pun tak terleakkan antara Brigadir J dan Bharada E.
Terjadi total 12 tembakan, antar kedua polisi ini yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.
Peristiwa ini terjadi pada 8 Juli 2022, namun baru terkuak 3 hari setelahnya.
Kematian Brigadir J dinilai memiliki banyak kejanggalan, hingga pihak keluarga menuntut keadilan atas kasus meninggalnya brigadir tampan tersebut.
Rentetan drama pun mewarnai kasus tewasnya sang brigadir yang sampai saat ini masih ditelusuri.
Hingga akhirnya, Bharada E menjadi nama pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.
Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP tentang keikutsertaan.
Pasal tersebut menjelaskan, berarti Bharada E bukan pelaku tunggal dalam pembunuhan itu.