JabarEkspres.com – Karena kasus Brigadir J ini bukan kasus kriminal biasa, maka publik harus bersabar untuk menunggu hasil investigasi kematian Brigadir J, kata Menko Polhukam Mahfud MD.
Hingga sekarang, pihak berwenang memang belum memberikan keterangan resmi terkait apa yang sebenarnya terjadi dari insiden Brigadir J ini.
Oleh karena itu, kasus ini terus menyita perhatian penasaran publik hingga sekarang.
“Semua harus sabar, ini bukan kasus kriminal biasa, tapi saya lihat sudah ada kemauan penyelidikan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).
Kemajuan tersebut, lanjut Mahfud, berupa tindak tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus ini.
Yakni dengan pembuatan tim khusus, penonaktifan Kadiv Propam, hingga autopsi ulang.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyinggung soal penilaian publik bahwa Kapolri tidak responsif dan transparan dalam menangani kasus Brigadir Joshua ini.
Mahfud menyebutkan bahwa Kapolri sangat responsif dalam menangani kasus Brigadir Joshua ini.
Terbuka dengan pembentukan Tim Khusus penyelidikan Brigadir Joshua dan dinonaktifkannya Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
“Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 11. Tiga hari kan. Orang ribut ini nggak wajar. Lalu Kapolri responsif, dia lalu bentuk timsus,” ujarnya.
“Rakyat tidak puas lagi Ferdy Sambo harus dinonaktifkan, kalau dia masih aktif di situ nanti penyelidikannya bisa nggak objektif, bisa terpengaruh, pak Kapolri nonaktifkan lagi,” ucapnya.
Tak berhenti sampai disitu, kemudian publik mendesak Kapolri agar melakukan atopsi ulang jenazah Brigadir Joshua.
Hal tersebut juga, tambah Mahfud MD, dipenuhi oleh Kapolri mengatopsi ulang jenazah Brigadir Joshua.
“Ada lagi, pak itu autopsinya nggak bener. Harus ulang. Ulang. Siapa Pak yang autopsi? Hanya dari Pusdokes Polri tidak boleh, supaya libatkan banyak institusi’. Sudah dipenuhi oleh Kapolri,” tuturnya.
Karena itu, Mahfud meminta publik untuk bersabar menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kapolri agar semuanya jelas dan terang benderang.
Seperti diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.