Polisi Jemput Seorang Staf SMPN 6 Kota Bekasi, Diduga Karena Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswa

JabarEkspres.com – Belum lama tersiar kabar polisi telah melakukan pengamanan terhadap seorang staf di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di Bekasi atas dugaan pelecehan seksual.

Adapun korban dari dugaan pelecehan seksual ini adalah siswa dari sekolahnya tersebut. Jumlah korbannya bahkan sebanyak tiga orang, menurut laporan dari pojoksatu.id.

Peristiwa ini mulai menyeruak ke publik karena viral di media sosial, Instagram, lewat akun @menfesspondokgede.

Dalam unggahan akun tersebut, aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh salah satu staf perpustakaan yang bekerja di SMPN 6 Kota Bekasi.

Pelecehan tersebut berupa ajakan si pelaku terhadap korbannya untuk menginap di sebuah hotel, berdasarkan unggahan akun Instagram tersebut berupa tangkapan layar yang berisi percakapan.

Pun pihak SMPN 6 Kota Bekasi sudah memberi keterangan bahwa mereka pun sudah mengetahui peristiwa ini, menurut laporan dari Humas SMPN 6 Kota Bekasi.

DP, oknum staf SMPN 6 Bekasi itu disebut-sebut sebagai terduga pelaku pelecehan.

“(Terduga) sudah kami tanya dan klarifikasi. Tadi jawabannya terduga memang tidak ada (dugaan pelecehan), hanya sekadar chat saja,” ujar Alis, Senin, 1 Agustus 2022.

Kata dirinya, pihak sekolah hingga sampai saat ini belum melakukan penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan stafnya tersebut.

Akan tetapi, Alis menyebutkan bahwa terduga korban pelecehan yang dilakukan oleh stafnya tersebut, berjumlah 3 siswa.

“Tiga (korban) dari kelas 8,” ucap Alis singkat.

Informasi terakhir yang didapatkan, terduga pelaku sudah dijemput petugas Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi Kota.

“Sekarang (hari ini) sudah dijemput oleh polisi,” tutur Alis.

Jika peristiwa ini terbukti benar, maka hal ini akan menambah catatan panjang kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan.

Oleh karena itu, perlu ada kebijakan lugas yang mesti diambil para pemangku kebijakan agar peristiwa seperti ini bisa teratasi. Sebab, bagaimana juga hal seperti ini bukan hanya terjadi sekali, namun sudah banyak terjadi.

Pada intinya, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi murid. Sejatinya, sekolah adalah tempat menimba ilmu yang tidak boleh memberikan ruang bagi para predator seksual.*** (pojoksatu/je)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan