JabarEkspres.com – Kasus Brigadir J kali ini mencapai tahap baru. Adalah Mabes Polri sekarang mengambil alih kasus insiden Brigadir Joshua ini dari Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat dan segera mengungkap siapa tersangka di balik tewasnya Brigadir J.
Selain itu, kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat pun telah ditegaskan oleh Polri telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri telah melakukan penanganan atas kasus Brigadir J dengan maksud untuk mencapai efisiensi dan efektivitas penanganan perkara. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Ya (ditarik), dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Minggu 31 Juli 2022.
Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.
Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa 19 Juli 2022.
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin, 18 Juli 2022.
Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat 29 Juli 2022.
Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ).
Termasuk, Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. “Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus,” ujarnya.
Hingga hari ke-22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J dalam batu tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
Polri menyampaikan Brigadir J tewas baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam.
Ia diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada P, istri Ferdy Sambo.