Menurut data BPJAMSOSTEK, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24% dari tenaga kerja yang ada, dimana masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.
Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Barat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Anggoro.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta,
Ahmad Feisal Santoso mengungkapkan, pihaknya di Bandung akan terus berupaya memberikan layanan maksimal bagi para peserta.
“Kami akan optimalkan pelayanan kepada peserta terutama di Kota dan Kabupaten Bandung. Kami juga berharap hal ini bisa segera mewujudkan universal coverage bagi seluruh pekerja di indonesia,” pungkasnya. (bbs)