“Ada anggota Polri yang menyampaikan ke kami peti jenazah tak boleh dibuka,” katanya kepada Andri Brilliant Avolda, wartawan Jambi Ekspres, grup Disway.
Namun Samuel ngotot. Ia cari alasan: untuk menambah formalin. Agar tidak cepat busuk.
“Saat itu ada keluarga yang ahli menyuntikkan formalin. Akhirnya dibolehkan dibuka,” ujar Samuel.
Setelah melihat jenazah itulah keluarga langsung memotret bagian tubuh Joshua yang dianggap janggal. “Kami lihat rahang bergeser. Perut sudah dijahit. Ada luka sayatan di jari,” katanya.
Itu akan terlihat kembali kalau kuburan dibongkar dan mayat diotopsi kembali. “Kami siap membongkar kuburan. Tapi belum ada kepastian kapan dilakukan. Pengacara kami juga belum diberi tahu,” ujar Samuel kemarin.
Saya penasaran dengan single image itu. Akankah jadi perkara hukum. Atau akan jadi fakta. (*)
Komentar Pilihan Disway*
Edisi 22 Juli 2022: Pagi Batu
triyoga
kenapa setelah 12 tahun. saya lihat abah ingin pembaca kritis. melihat semua kemungkinan. background 12 tahun. akan menikah. 10tahun kerja di spi. lalu di bali. itu jadi pertimbangan banyak kemungkinan yang bisa terjadi.
adi ya adi
Sudut pandang tulisan abah hari ini sangat berbahaya dan bisa mengarah tendensi pro terduga pelaku…. Seandainya nanti terbukti terduga melakukan pelecehan. Info d kanal berita korban nya banyak dan ada yg angkatan baru juga… Knp smua tdk melapor? Versi pak arist merdeka sirait, mau yg melapor 1 ato banyak… Sama aj adi mata hukum…. Krn yg lain di periksa sbg saksi….
Abd Qohar
Pada saat abah DI menulis tentang mas Bechi, saya sangat salut dengan tulisan abah yang cukup berimbang. Tapi saat menulis tentang kasus di Batu ini, hal itu tidak tampak. Pak DI condong membela tersangka dengan didukung oleh kegiatan sosial yang dilakukan, tanpa menelusuri lebih jauh tentang korban2 yang lain. Dan membuat narasi seolah2 korban mengada2. Coba pak DI lihat podcas nya Deddy Corbuzier ttg kasus ini, beberapa pertanyaan abah bisa terjawab di sana, dan bisa melihat kasus ini secara seimbang. Ngapunten kalau ada kesalahan. Matur nuwun