Seorang Mahasiswi Mengaku Alami Pelecehan Seksual oleh Seorang Guru Besar di Sulawesi Utara

Kasus ini sekaligus membenarkan temuan data dari Komnas Perempuan pada Maret 2022. Data tersebut menunjukan bahwa kasus kejahatan seksual kerap terjadi di perguruan tinggi.

Dalam periode 2017-2021, Komnas Perempuan mencatat bahwa ada sekitar 35 kasus kejahatan seksual di lingkungan perguruan tinggi, dikutip dari Databoks Katadata.*** (jpnn/databoks/je)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan