Istri Ferdy Sambo Ternyata Lakukan Ini Sebelum Peristiwa Baku Tembak Diumumkan

JAKARTA – Mabes Polri menyatakan, baku tembak antara Brigadir Joshua dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, diduga dipicu pelecehan yang dilakukan Brigadir Joshua terhadap istri Ferdy Sambo.

Ternyata, istri Ferdy Sambo, Putry Sambo sejatinya sudah melaporkan pelecehan ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan itu dibuat Nyonya Sambo hanya sehari berselang setelah baku tembak ajudan suaminya, di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Namun peristiwa baku tembak itu baru diumumkan oleh Polri 3 hari setelah kejadian.

Itu sebagaimana dikutip dari tulisan Dahlan Iskan berjudul Bisik-Bisik Keras yang tayang di Disway.id, pada Selasa (19/8).

“Dari penelusuran saya, ternyata Ny. Sambo sebenarnya sudah melapor ke polisi. Ke Polres Jakarta selatan,” ungkap dia.

“Itu tanggal 9 Juli 2022. Berarti hanya satu hari setelah tembak-menembak,” sambungnya.

Disebutkan bahwa Ny Sambo sendiri yang melaporkan ke polisi. Bukan suami atau menyuruh salah satu anak buahnya.

“Ini menyangkut ketentuan pelaporan. Untuk jenis laporan yang berkaitan dengan seks tidak boleh diwakilkan,” jelas Dahlan Iskan.

Atas ketentuan itu pula, istri Ferdy Sambo itu harus melapor secara pribadi.

“Soal apakah dia datang ke Polres atau orang Polres yang datang ke rumahnyi itu soal lain,” kata mantan Menteri BUMN itu.

Sementara terkait kenapa laporan dilayangkan sehari setelah yang dilaporkan meninggal dunia, itu sepenuhnya hak dari pelapor.

Akan tetapi, Dahlan Iskan menyebut bahwa wartawan yang ngepos di Polres Metro Jakarta Selatan sejatinya sudah mengetahui atau mulai mengetahui adanya pelaporan yang dilakuan Ny Sambo.

Namun dengan berbagai pertimbangan, pelaporan Ny Sambo itu tidak langsung ditulis atau diberitakan.

“Kelihatannya wartawan memang mulai tahu. Tapi belum mau menulis. Bisa saja karena belum berhasil mendapat konfirmasi. Atau sengaja diminta menunggu keterangan resmi,” kata dia.

Karena itu, mau tidak mau wartawan pun musti menunggu saat polisi memberikan keterangan resmi.

“Itulah sebabnya Polri melakukan konferensi pers tanggal 11 Juli 2022,” lanjut Dahlan Iskan.

Ia juga menilai bahwa sangat banyak pertanyaan yang tdak terjawab dari konferensi pers yang dilakukan Mabes Polri terkait baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan