BOGOR – Polresta Bogor Kota menggelar operasi minuman keras (miras) disejumlah titik di wilayah hukum Kota Bogor. Hasilnya, ratusan botol miras oplosan berhasil diamankan polisi, Sabtu (16/7) Malam di Bogor.
Polisi geram atas maraknya peredaran miras oplosan di Kota Bogor. Padahal, upaya razia rutin digelar. Namun para pedagang, tetap bandel menjual miras oplosan.
Tak pelak, operasi miras ini menyisir kepada sejumlah pedagang dikios-kios hingga yang berkedok rumah. Tim jajaran Polresta Bogor Kota akhirnya melakukan rolling dari Bubulak, Bogor Barat hingga ke wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor.
“Kami amankan dari operasi di rumah-rumah pada 5 titik berhasil diamankan sekitar 150 jenis minuman oplosan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), Kompol Agus Susanto, kepada wartawan, Sabtu (16/7) Malam.
Tak hanya itu, pihaknya kembali mendapatkan sekitar 200 kemasan miras berkemasan botol maupun plastik pada sejumlah pedagang dipusat jantung kota.
“Kami juga menggelar operasi di kios-kios, di Jalan Kapten Muslihat, Alun-Alun, ada beberapa titik kios yang menjual minuman jenis sama dengan yang oplosan,” imbuhnya.
Ia mengaku, razia miras itu dilakukan atas perintah Kapolresta Bogor Kota. Dilakukan secara rutin setiap minggu ataupun secara fleksibel.
“Mungkin dalam hal ini kami tiap waktu dan sasarannya ketika ada tempat yang menjual, kita akan kita lakukan penyitaan,” tegasnya.
Usai melakukan penyitaan, sambung dia, para pedagang yang kedapatan menjual miras itu didata agar memberi efek jera. Harapannya agar mereka menyetop peredaran miras di Kota Bogor.
“Kami lakukan pemeriksaan bagi para pelaku. Apabila mereka kembali menjual, maka akan kita akan lakukan selain pidana ringan kita lakukan pidana lain yang kira kira menjerat para penjual,” pungkasnya.
Dari hasil operasi miras itu, ratusan barang bukti miras diamankan di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya dimusnahkan. (YUD)