BANDUNG – Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung telah rampung. Namun, dari rampungnya PPDB ini, terdapat suatu masalah. Pasalnya, dari 274 SD negeri di Bandung, ada satu sekolah yang kekurangan siswa baru, yakni hanya mendapatkan 3 siswa baru.
Dua siswa masuk melalui jalur zonasi, sedangkan satu orang siswa masuk melalui jalur afirmasi. Sedangkan total kuota yang disediakan SDN 206 Putraco Indah berjumlah 56 siswa, dengan penerimaan 55 siswa melalui jalur zonasi dan satu siswa melalui jalur afirmasi.
Kabid Pembinaan Pengembangan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Bandung, Edi Suparjoto, mengatakan alasan SD Negeri 206 Putraco Indah ini minim pendaftar disebabkan karena minat masyarakat yang kurang serta label sekolah inklusi.
“Untuk Putraco Indah memang baru 3-4 orang yang daftar, sebenarnya kita sudah antisipasi dengan mengurangi rombel di sekolah sekitar, di SD Pelita dan SD Karangpawulang itu sudah dikurangi agar Putraco bisa penuh atau terisi oleh peserta didik,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (12/7).
“Karena memang Putraco itu menyediakan kuota untuk murid berkebutuhan khusus walaupun itu bukan SLB, karena dimanapun juga ada sebenarnya. Mungkin karena minat masyarakat saja yang kurang tinggi (ke Putraco). Tapi kita usahakan dengan berbagai cara agar minat masyarakat terhadap Putraco itu bisa lebuh baik lagi,” tambah Edi.
Terkait polemik siswa yang tidak kunjung bertambah di Putraco, Edi memaparkan bahwa orang tua yang memiliki pilihan terbaik untuk anaknya dan pihaknya tidak bisa memaksakan. Meski pendekatan sudah dilakukan bersama kepala sekolah, aparat kewilayahan, dan masyarakat.
“Nah tadi itu karena stigma masyarakat, dianggap bahwa Putraco itu sekolah inklusi. Padahal semua sekolah itu inklusi sebenarnya. Apalagi di kurikulum merdeka, proses pembelajarannya berkonsep inklusi,”imbuh Edi.
Ia sangat menyayangkan kurangnya minat masyarakat mendaftar di SDN 206 Putraco Indah. Menurutnya, guru-guru yang berada disana adalah guru yang sangat berkualitas terutama dalam membimbing pembelajaran siswa secara individual.
“Artinya di sekolah manapun, untuk konsep merdeka belajar, konsepnya adalah inklusi. Sehingga berbagai perbedaan, keanekaragaman dan kebhinekaan dengan kemampuan peserta didik yang ada itu harus dikembangkan. Harus memberikan layanan pendidikan yang berbeda bagi peserta didik sesuai dengan kemampuannya,” tegasnya.