JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad Interim, menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7) kemarin.
“Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim,” demikian menurut keterangan resmi KemenPan RB, diterima FIN, Selasa (7/5).
Penunjukan Menpan RB Ad Interim itu dilakukan berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
Baca Juga:Sebut Nama Asli Pattimura adalah Ahmad Lusi, Ustaz Adi Hidayat jadi SorotanDugaan Penyelewengan Dana Sumbangan, Kemensos Akan Panggil Petinggi ACT
Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meninggal di RS Abdi Waluyo, Jakarta, pada Jumat 1 Juli 2022, pukul 11.10 WIB.
Tjahjo merupakan salah satu politikus senior PDI Perjuangan. Ia pernah menjabat sebagai sekretaris jenderal di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. (Fin-red)
