Dana tersebut seharusnya dipakai untuk mengobati Kaki Suharno dan anaknya, Rizal, 5 tahun, akibat patah setelah truk yang tak kuat menanjak di Kecamatan Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, mundur dan melindas sepeda motornya pada 25 Oktober 2021.
Adapun donasi yang terkumpul diduga mencapai Rp412,207 juta dari target Rp500juta. Namun, ACT hanya menyalurkan Rp3 juta, bahan kebutuhan pokok, satu kruk kaki, dan kasur senilai sekitar Rp3 juta.
Donasi itu diduga mengalir pada sejumlah petinggi ACT. Hal itu terlihat dari gaji bulanan mantan pimpinan ACT yang mencapai Rp250 juta. Belum lagi, berbagai aset yang dibeli menggunakan uang ACT seperti mobil, rumah sampai lampu gantung.
Sedangkan pejabat di bawahnya, seperti senior vice president, beroleh upah sekitar Rp150 juta. Adapun vice president mendapat Rp80 juta per bulan. Di bawahnya, level direktur digaji sekitar Rp50 juta dan direktur mendapat Rp30 juta. (bbs)