Jabarekspres.com, Bandung – Ratusan warga Dago Elos dan Cirapuhan yang tergabung dalam Forum Dago Melawan, melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, tepat di depan pintu dari kantor Wali Kota Bandung, pada Senin (4/7).
Perwakilan warga Dago Elos, Angga Sosia Putra, mengungkapkan bahwa kehadiran massa menggeruduk kantor Wali Kota, yakni hendak bertemu jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mempertanyakan posisi mereka dengan warga.
“Klarifikasi secara resmi. Kami menilai pemkot posisinya tidak ada bedanya dengan warga, karena sama-sama digugat,” ungkapnya selepas aksi unjuk rasa.
Pasalnya, pemkot tidak mengambil langkah hukum apapun saat dinyatakan kalah di pengadilan tingkat satu. Termasuk tidak mengusulkan adanya upaya banding.
“Tidak ada pembelaan sekalipun, padahal posisinya tergugat. Itu yang coba kita klarifikasi ke wali kota,” ucapnya.
“Dengan kekalahannya, berarti, kan, (pemkot) mengakui bahwa tidak ada sejengkal tanah pun milik aset Kota Bandung. Nah, coba (pemkot) buka datanya,” imbuhnya.
Angga menuturkan, permasalahan aset pemkot pun perlu diluruskan. Pasalnya, pemkot sedari tahun 2017 tengah menggencarkan pembangunan jalan di lahan yang dipersengketakan.
“Yang mana? sebelah mana? apa alasannya? buktinya apa? (Diklarifikasi) kepada warga masyarakat,” tuturnya.
“Sehingga kita bisa bener-bener tahu, dimana posisi Pemerintah Kota Bandung dengan masyarakatnya. Apakah berlawan ataukah sejalan?” kata Angga.
Kendati berhasil menerobos masuk area Balai Kota, lantaran tidak ada penjagaan, massa aksi masih tidak berkesempatan bertemu langsung dengan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Angga menjelaskan, massa aksi hanya bertemu dengan perwakilan pemkot. Yakni staff dari Kesbangpol Kota Bandung. “Dia menjelaskan, (harus) secara normatif. Nanti apabila hendak masuk (lagi) harus secara formalitas,” sambungnya.
“Kami berusaha menyanggupi. Nanti mungkin 1×24 jam, masalah surat menyurat bakal kami layangkan ke wali kota,” jelasnya.
Massa aksi dengan perwakilan dari kuasa hukum, beber Angga, bakal menyurati langsung kepada Wali Kota, Yana Mulyana. Surat ini berisi menyoal permasalahan di Dago Elos, serta mempertanyakan sikap pemkot.
“Ini bukan sebatas masalah sengketa tanah. Tapi ini permasalahan soal ruang hak hidup (lahan ex-verponding) yang jelas-jelas sudah dikuasai masyarakat. Itu yang harus diketahui publik,” pungkasnya.