Jabarekspres.com, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) kini telah menyetujui terkait dengan peraturan daerah (Perda) perubahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (Perseroda) menjadi PT Migas Utama Jabar (Perseroda).
Dengan adanya hal tersebut, menurut wakil ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh mengatakan bahwa PT MUJ tersebut secara resmi telah menjadi induk pada Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di wilayah Jawa Barat.
“Saat ini MUJ menjadi BUMD dengan penyumbang PAD nomor dua terbesar di Jabar. Semoga kedepan menjadi penyumbang PAD nomor satu,” ujarnya seusia menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Senin (4/6).
Sementara, menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menambahkan bahwa dengan ditetapkannya MUJ ini merupakn sebagai holding energi di wilayah Jabar. “Ini adalah salah satu inovasi Pemprov Jawa Barat Bersama DPRD dalam meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Jabar,” katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama MUJ, Begin Troys menambahkan bahwa MUJ telah menerima amanat yang lebih besar. Sehingga dengan adanya perubahan Perda ini dinilai dapat menjadi daya dukung utama MUJ dalam menjalankan tugas yang ada.
“Perluasan bidang usaha yang semula hanya bidang hulu migas kini ke bidang hilir. Bisnis non migas seperti energi terbarukan yang menjadi perhatian di era transisi energi saat ini pun harus siap diampu MUJ,” ucapnya
Bahkan ia juga menjelaskan, dalam waktu dekat ini MUJ akan langsung melakukan tindak lanjut pengesahan Perda tersebut dengan meminta arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil..
“Saya mewakili Tim MUJ mengucapkan sangat terima kasih atas apresiasi, dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh DPRD Jabar. Kami harap dukungan terus berlanjut dan ditingkatkan di era perseroan bernama Migas Utama Jabar,” tuturnya. (San)