Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang APU-PPT

Oleh karena itu, bidang APU-PPT merupakan hal yang penting dalam upaya mendeteksi maupun mencegah agar risiko-risiko dimaksud tidak terjadi. Dengan disusunnya standar kompetensi kerja di bidang APU-PPT, diharapkan upaya-upaya tindak kejahatan tersebut dapat dimitigasi dan diakhiri. Ditambah lagi dengan transformasi digital di SJK, potensi kejahatan keuangan di SJK menjadi semakin besar.

Hasil akhir dari pelaksanaan konvensi nasional RSKKNI Bidang APU-PPT ini selanjutnya akan ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI menjadi SKKNI yang nantinya dapat memperkuat SDM di SJK sesuai dengan Visi dari Cetak Biru Pengembangan SDM SJK yakni menciptakan SDM SJK yang profesional, berintegritas dan berdaya saing global.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan