Jabareskpres.com- Baru-baru ini publik diramaikan oleh informasi bahwasannya pembelian BBM (bahan Bakar Minyak) jenis soar dan pertalite diharuskan registrasi atau melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina. Bagaimana cara registrasinya? Berikut uraiannya.
Pertamina Patra Niaga dikabarkan akan melakukan uji coba untuk setiap pembelian solar dan pertalite bagi para konsumen yang berhak dan sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina.
Bagi masyrakat yang berhak untuk menggunakan BBM jenis solar dan pertalite agar mendaftar datanya di aplikasi Pertamina yang dimulai pada tanggal 1 Juli 2022.
Uji coba ini akan dilaksankan dibeberapa daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Untuk penerapan uji coba tahap satu akan diujicobakan di 11 wilayah seperti:
- Kota Bukittinggi
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Padang Panjang
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
Direktur utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam keterengan resminya menyebutkan bahwa kebijakan ini sebagai perlindungan bagi masyarakat yang berhak menikmati BBM yang disubsidi oleh pemerintah.