Potensi Pajak Parkir Rp45 M, Pengamat: Tidak Ada Alasan Kalau Sampai Terjadi Penurunan

Ia berharap pendapatan pajak di 2022 akan menjadi normal Kembali, atau bahkan berpotensi melebihi. “Kalau kita lihat rata-rata dalam dua tahun terakhir mungkin sekitar 45 miliar setahun itu, normal 2019 itu kan 44,4 miliar. Tapi  di zaman pandemi covid 2020 itu turun hampir separuhnya, kurang lebih sekitar 45 persen, jadi hanya 24 miliar di 2020 itu. Saya harapkan pendapatan pajak dan retribusi akan normal di 2022 bahkan berpotensi melebihi, dibanding sebelum pandemic di 2019,” tutur Acu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan