CILEUNYI – Kondisi jalan rusak di Panyawungan, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung belum ada pemeliharaan kembali. Diketahui, Jalan Panyawungan bukan aset Desa Cileunyi Wetan melainkan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi, kondisi jalan Kabupaten yang rusak berat itu berada tepat di sebelah kiri Jalan Raya Bandung-Garut, menuju area lingkungan industri dan pemukiman warga.
Para pengendara baik roda dua atau empat, ketika menggunakan akses Jalan Panyawungan sangat berhati-hati. Lubang di ruas jalan itu rusak dan tergenang air setelah diguyur hujan. Sehingga tak jarang pengendara sengaja menghindari kubangan, meski harus berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Cileunyi Wetan, Hari Haryono mengatakan, jalan tersebut merupakan kategori Jalan Kabupaten, maka kewenangannya ada di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk melakukan perbaikan.
“Pihak desa upayakan supaya pemeliharaan dan perbaikan Jalan (Panyawungan) bisa segera diperbaiki,” kata Hari kepada Jabar Ekspres, Senin (20/6).
Dia menyampaikan, sebelumnya Jalan Panyawungan sudah pernah dilakukan pemeliharaan. Sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat dengan aman. Kendati demikian, kondisi jalan kembali rusak dan belum ada pemeliharaan atau perbaikan kembali oleh pihak Pemkab Bandung.
“Pihak Desa Cileunyi Wetan tetap upayakan supaya jalan (Payawungan) bisa cepat diperbaiki. Mudah-mudahan secepatnya diperbaiki,” ujarnya.
Akses jalan Kabupaten itu menghubungkan ke sejumlah pabrik, sehingga kendaraan-kendaraan besar kerap melintasi ruas Jalan Panyawungan. Kondisi jalan tersebut cukup membahayakan pengendara, khususnya kendaraan roda dua.
Hal itu disebabkan karena banyak bebatuan dengan bermacam ukuran yang bisa membuat roda kendaraan slip.
“Pemerintah tetap memberikan perhatian (fasilitas umum dan infrastruktur) supaya bisa digunakan dan dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman,” ucap Hari.
Hari berharap, agar pemeliharaan atau perbaikan Jalan Panyawungan bisa secepatnya dieksekusi oleh Pemkab Bandung. (bas)