DEPOK – Korban pencurian sepeda motor di Jalan Prof Mr Djokosoetono, tepatnya di pos penjaga peron kampus Universitas Indonesia, mencabut laporannya saat mengetahui pelaku adalah penyandang disabilitas.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe menerangkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (2/6).
Sementara, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada Minggu (5/6) sekitar pukul 15.40 WIB.
Baca Juga:Bulan Ini, Tunnel Terakhir Proyek KCJB SelesaiTelkom Paparkan Solusi Smart City di London Tech Week 2022
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti, dengan mengenali wajah pelaku melalui CCTV,” tutur Hakim, Jumat (17/6).
Dia mengatakan, motor milik korban sudah dikembalikan oleh pelaku, sehingga korban mencabut laporannya dari pihak kepolisian.
“Korban mengaku yang terpenting motornya sudah kembali, sehingga laporannya dicabut,” ujarnya.
Tak hanya itu, korban juga mengaku iba lantaran pelaku pencurian merupakan tunarungu, sehingga korban menempuh jalur damai dan memaafkan perbuatan pelaku.
“Pelaku memang tidak bisa berbicara dan tidak bisa mendengar, sehingga korban juga memahami kondisi yang ada dan memaafkan semuanya,” tutupnya. (JPNN-red)
DEPOK – Korban pencurian sepeda motor di Jalan Prof Mr Djokosoetono, tepatnya di pos penjaga peron kampus Universitas Indonesia, mencabut laporannya saat mengetahui pelaku adalah penyandang disabilitas.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe menerangkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (2/6).
Baca Juga:Nikita Mirzani Mengaku Takut Tanding Tinju Lawan Soimah, Ini SebabnyaKawal PMK Jelang Idul Adha, DKPP Percepat Pelepasan Tim Pemeriksa Hewan Kurban
Sementara, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada Minggu (5/6) sekitar pukul 15.40 WIB.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti, dengan mengenali wajah pelaku melalui CCTV,” tutur Hakim, Jumat (17/6).
Dia mengatakan, motor milik korban sudah dikembalikan oleh pelaku, sehingga korban mencabut laporannya dari pihak kepolisian.
“Korban mengaku yang terpenting motornya sudah kembali, sehingga laporannya dicabut,” ujarnya.
Tak hanya itu, korban juga mengaku iba lantaran pelaku pencurian merupakan tunarungu, sehingga korban menempuh jalur damai dan memaafkan perbuatan pelaku.
“Pelaku memang tidak bisa berbicara dan tidak bisa mendengar, sehingga korban juga memahami kondisi yang ada dan memaafkan semuanya,” tutupnya. (JPNN-red)
