BANDUNG – Rencana Pemerintah Pusat terkait penghapusan tenaga kerja berstatus Honorer pada Tahun 2023 nanti, mendapat tanggapan dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari.
Heri menjelaskan, rencana pemerintah tersebut sudah menjadi kebijakan internalnya. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) harus sudah mulai terlepas dari tenaga Teknis atau biasa disebut honorer.
“Kita harus mulai terlepas dari tenaga teknis (honorer), tapi kita akan mulai menggenjot jabatan fungsional dan PPPK. Dan itu sedang akan dibahas,” katanya saat ditemui di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Rabu (15/6).
Dengan demikian, Dia mengungkapkan, pihaknya akan mencoba menyalurkan tenaga honorer tersebut melalui jalur PPPK dengan tahapan seleksi. Hal tersebut dilakukan guna mengakomodir tenaga honorer di Lingkungan kerja Pemprov Jabar pada saat penghapusan nanti.
“Tapi fakta di lapangan, memang pada saat ini masih banyak (tenaga Honorer), apalagi di daerah yang masih punya ketergantungan terutama Dinas-Dinas teknis operasional pelayanan publik,” ucapnya
Tapi saya tidak tahu berapa jumlahnya, karena tenaga teknis di Dinas-Dinas lapangan seperti Dishub, Satpol PP, kemudian di UPT Terminal, kemudian pertanian, kesehatan itu masih banyak tenaga teknis (honorer),” imbuhnya
Sehingga dengan adanya hal tersebut, Hery mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait mengakomodasi tenaga honorer melalui jalur seleksi hingga PPPK
“Itu dugaan saya, tapi nanti dibahas dengan ketua timnya kepala Biro,” tuturnya. (Mg4).