Ibadah Haji 2022, 14.757 Calhaj Indonesia Sudah Tiba di Madinah

Jabarekspres.com – Panitia Ibadah Haji 2022 melaporkan data terbaru terkait total sementara calon jemaah haji (calhaj) dari Indonesia yang telah tiba di Arab Saudi.

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji 2022 (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin mengatakan sampai dengan hari kelima pemberangkatan, sebanyak 14.757 jemaah sudah di Madinah.

Sementara pada hari ini, Jumat 10 Juni 2022, pemerintaj akan kembali diberangkatkan sebanyak 3.226 calhaj ke Madinah.

Hal ini disampaikan Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

“Untuk pemberangkatan pada hari keenam, ada 8 kloter dari 5 embarkasi, dengan total 3.226 jemaah,” kata dia.

Menurut Akhmad Fauzin, jamaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang pertama untuk melaksanakan ibadah haji 2022, seluruhnya mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Mereka akan tinggal di Madinah antara 8 – 9 hari dengan memperhitungkan kecukupan waktu shalat arbain atau shalat fardhu 40 waktu.

“Setelah menjalani berbagai rangkaian ibadah dan ziarah di Madinah, jemaah selanjutnya diberangkatkan menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib,” katanya

“Dan berbagai ibadah lainnya sampai dengan selesainya seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji,” ucap Ahmad Fauzin menandaskan.

Berikut data jemaah yang berangkat hari ini, Jumat 10 Juni 2022:

a. JKG: 1 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 393 orang;
b. JKS: 2 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 820 orang;
c. PDG: 1 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 393 orang;
d. SOC: 2 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 720 orang; dan
e. SUB: 2 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 900 orang.

Kementerian Agama juga membekali jemaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995.

Gelang identitas ini menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia, bahkan seiring berjalannya waktu ditiru negara-negara lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air,” kata Ahmad Fauzin.

“Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” terang Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat itu.

“Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas,” sambungnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan