BANDUNG – Selama tiga tahun terakhir, yakni 2019, 2020, sampai tahun 2021. Angka kemiskinan di Kota Bandung, Jawa Barat terus meningkat.
Pada tahun 2019, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, jumlah penduduk miskin terhitung sebanyak 84,67 ribu orang (3,38 persen) dengan garis panduan kemiskinan (GPK) sebesar Rp474.448 per kapita per bulan.
Lalu, pada tahun 2020, angka tersebut naik dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 100,02 ribu orang (3,99 persen).
Sementara tahun 2021, angka ini kian naik dengan jumlah penduduk miskin mencapai 112,50 ribu orang (4,37 persen) dengan GPK sebesar Rp500.452. Bertambah sebanyak 12,48 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2020.
Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, Dwi Astuti mengungkapkan, hal itu didapat berdasarkan tolak ukur pendekatan dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
“Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran,” ungkap Dwi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/6).
Dwi menjelaskan, kebutuhan pangan, pendekatannya dapat dilihat dari kemampuan seseorang untuk mendapatkan 2.100 kilokalori per kapita per hari.
Adapun perihal non pangan, di antaranya meliputi kemampuan mendapatkan kesehatan, pendidikan, perumahan, dan beberapa kebutuhan non makanan lainnya yang layak.
“Dia (data,red) dicombine nanti, makanan dan non-makanan. Nanti ada perhitungannya, baru didapatkan angka garis kemiskinan. Dari hal tersebut nanti didapatkan nilai rata-rata, serta secara pengeluaran per kapita per orang,” jelasnya.
“Jadi penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. Yang diatasnya, itu adalah penduduk yang lebih sejahtera,” lanjutnya.
Diketahui, kalkulasi total kenaikan persentase penduduk miskin di Kota Bandung, sepanjang 3 tahun ke belakang, peningkatannya menyentuh angka 0,99 persen. Dengan rincian tiap tahun mengalami kenaikan, pada tahun 2019-2020 sebesar 0,61 persen. Selanjutnya, tahun 2020 – 2021 naik sebesar 0,38. (zar)