JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini akan gencar untuk menyosialisasikan reformasi Agraria.
Menurut Airlangga Hartarto, reformasi agraria dilakukan untuk melakukan penataan asset dengan Restrebusi Obyek Reforma Agraria (TORA).
Penataan ini juga akan memberikan manfaat untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
‘’Pemerintah juga nantinya akan mendorong masyarakat untuk mendapatkan akses permodalan, bantuan sarana produksi, akses pemasaran dan lainnya,’’kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya Kamis, (9/6).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria telah dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Gugus Tgas ini dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria.
Airalangga Hartarto mengatakan, sesuai dengan pesan presiden, dalam mewujutkan GTRA perlu adanya koordinasi antar lembaga Kementerian dan Pemerintah Daerah.
‘’Ini tujuan menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat agar sengketa lahan bisa diselesaikan,’’ ujarnya.
Selain itu, dalam mekanisme pelaksanaannya harus mengikuti dan mendukung Kebijakan Satu Peta (KSP).
Program Reforma Agraria yang dilakukan pemerintah memiliki tujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan lahan.
Jika program ini terwujud maka, akan memiliki dampak positif dalam mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah tengah menyusun Peta Indikatif Tumpang Tindih Izin Pemanfaatan Ruang (PITTI) untuk menyelesaikan ketidaksesuaian izin usaha dan hak atas tanah.
Untuk itu, perlu adanya bentuk dukungan dan kerjasama semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
‘’Kita bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Menko Airlangga. (red).
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini akan gencar untuk menyosialisasikan reformasi Agraria.
Menurut Airlangga Hartarto, reformasi agrarian dilakukan untuk melakukan penataan asset dengan Restrebusi Obyek Reforma Agraria (TORA).
Penataan ini juga akan memberikan manfaat untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
‘’Pemerintah juga nantinya akan mendorong masyarakat untuk mendapatkan akses permodalan, bantuan sarana produksi, akses pemasaran dan lainnya,’’kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya Kamis, (9/6).