Dalam sebuah studi disimpulkan bahwa media sosial merupakan media yang paling efektif digunakan oleh buzzer politik.
Profesi sebagai buzzer di media sosial dianggap cukup menjanjikan karena memiliki penghasilan yang tinggi.
Kehadiran profesi ini dalam ajang Pilkada dan Pemilu selalu dipandang negatif karena berperan sebagai marketing.
Baca Juga:5 Jenis Vaksin untuk Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Catat YukKaryawan Perusahaan Pengiriman Heboh, Paket Berisi King Kobra Keluar dari Dalam Kardus
Salah satunya yang memperkenalkan branding pasangan calon namun juga menjadi aktor dalam proses penyebaran black campaign calon pasangan lainnya. (Humas DPR)***
