Viral Video Mahasiswi Lakukan Pelecehan Lewat Konten saat Pasang Kateter Urin, Apa Itu?

Jabarekspres.com – Kasus tenaga kesehatan (nakes) sedang viral lantaran curhat mengenai ia saat memasang kateter urin pada pasien pria. Tindakan dalam video konten tersebut di duga mengarah kepada pelecehan seksual terhadap pasien. Nakes yang sedang lakukan praktek di RSUD Wonosari tersebut di anggap telah melanggar kode etik.

“Ketika aku harus masang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi,” tulis nakes perempuan tersebut dalam videonya di TikTok. Di kabarkan mahasiswi dari Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta tersebut sudah mendapatkan sanksi atas konten yang ia unggah melalui pernyataan resmi pihak kampus di Twitter.

Apa Itu Kateter Urin yang di sebut oleh nakes perempuan tersebut?

Kateter urin memang bukan barang yang dengan mudah di ketahui oleh umum. Jadi, wajar saja ketika konten mahasiswi itu viral, banyak yang bertanya tentang kateter urine, termasuk bagaimana cara memasangnya.

Kateter urin merupakan alat bantu seseorang agar bisa kencing dan membuang urin dengan normal. Alat itu berupa selang tipis yang terbuat dari karet atau plastik dengan bahan lentur.

Cara penggunaannya, alat itu di masukkan ke dalam saluran kencing seseorang yang membutuhkannya. Kateter urin biasanya di sarankan bagi orang-orang dengan gangguan pada sistem perkemihan, termasuk penyakit kandung kemih.

Petugas medis biasanya memasang kateter urine bukan hanya untuk menangani penyakit tertentu, namun juga membantu prosedur operasi. Namun untuk lengkapnya, berikut ini penyebab seseorang butuh kateter urine.

  1. Tidak dapat buang air kecil sendiri
  2. Tidak bisa mengontrol kencing atau aliran urine
  3. Memiliki masalah pada kesehatan kandung kemih
  4. Rawat inap untuk operasi
  5. Sedang dalam kondisi tidak sadar/koma
  6. Di bius dalam jangka waktu lama
  7. Kandung kemih tidak dapat kosong seutuhnya alias mengalami retensi urine
  8. Tidak boleh banyak bergerak
  9. Frekuensi buang air kecil hingga jumlahnya dalam monitoring, seperti pasien penyakit ginjal.

Kini, kasus mahasiswi pengunggah fyp Tiktok tersebut terancam skors dan penundaan kelulusan profesinya.

“[Sanksinya] skors dan sanksi terberatnya adalah pembatalan keseluruhan proses yang sudah ditempuh,” ucap Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta Sinta Maharani, Rabu (1/6).

Tinggalkan Balasan