CILEUNYI – Darul Islam atau akrab disebut Negara Islam Indonesia (NII) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung akui dan kembali teguh terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui pantauan Jabar Ekspres di Aula Kecamatan Cileunyi, terlihat sebanyak 49 orang warga Kabupaten Bandung yang terpapar paham NII mendeklarasikan atau membaiatkan diri mereka kembali akui NKRI pada Senin (30/5).
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung, Adjat Sudrajat mengatakan supaya masyarakat yang masih masuk dalam NII agar kembali mengakui NKRI.
“Kami berharap, orang yang masih aktif di NII untuk kembali pada pangkuan NKRI,” kata Adjat di Kecamatan Cileunyi saat ditemui Jabar Ekspres, Senin (30/5).
Dia menyampaikan, bagi masyarakat yang berkeinginan keluar dari paham ajaran NII sebagai negara di dalam NKRI, tak perlu takut untuk keluar dan kembali mengakui kesatuan Republik Indonesia.
“Kami sampaikan jangan pernah takut untuk kembali kepangkuan NKRI, karena negara ada untuk siapapun yang kembali memegang teguh UUD 1945 dan Pancasila,” ujar Adjat.
Ajdat menegaskan, dia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang dinilai dapat membantu khususnya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang keluar dari NII dan kembali mengakui NKRI.
Dia menerangkan, walaupun sebanyak 49 orang telah melakukan pembatalan baiat dan keluar dari NII, namun aktivitas serta keberadaan NII masih harus tetap jadi perhatian.
“Sebetulnya sudah lama dari mereka yang ingin kembali dari NII ke NKRI, namun dalam perjalanannya banyak yang mendapatkan intimidasi,” ucapnya.
Dijelaskan Adjat, untuk wilayah Kabupaten Bandung sampai saat ini terpantau masih ada delapan Kecamatan yang disinyalir menjadi basis NII.
“Sebetulnya Cileunyi tidak banyak, ada delapan kecamatan yang tersebar di kabupaten yang menjadi basis dari NII, Kecamatan Cileunyi, Paseh, Cikancung, Nagreg, Majalaya, Solokanjeruk, Cangkuang dan Pameungpeuk,” pungkas Adjat. (mg5)