Kadisdik Jabar Imbau Yayasan Swasta Akomodir Masyarakat Kurang Mampu, Ini Alasannya

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Kadisdik Jabar).
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Kadisdik Jabar).
0 Komentar

“Khusus warga miskin ditambah dengan anggarna KETM totalnya sekitar 2 juta rupiah,” katanya.

Diketahui, ada yang berbeda pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Pada tahun ini sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta, termasuk di Jabar.

Dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, di Pasal 16 dijelaskan pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan untuk ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kewenangan.

0 Komentar