Dia juga sempat emosi dan menanyai suaminya tentang hubungan gelap dengan wanita lain itu. Lalu, Isty mencari tahu sendiri siapa sosok selingkuhan suaminya tersebut.
Setelah diselidiki, ternyata orang ketiga itu seorang polwan bernama Bripda RPH, staf pribadi dirlantas Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Isty yang telah menikah dengan Briptu A sejak 2016, mengklarifikasi perselingkuhan itu kepada Bripda RPH.
Kepada Isty, polwan cantik itu minta maaf dan mengaku tidak tahu Briptu A telah berkeluarga. Tidak terima diselingkuhi, Isty melaporkan masalah itu ke Polda Metro Jaya sehingga berujung pemecatan Briptu A, sedangkan Bripda RPH kena demosi.
Ia juga mengaku melaporkan suaminya ke reserse kriminal (reskrim) pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Konon, pemalsuan tanda tangan itu dilakukan suaminya untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol). (jpnn/KBE/rit)