BANDUNG – Kebijakan pelonggaran pemakaian masker ditempat umum yang disampaiakan Presiden Jokowi baru-baru ini, sepertinya tidak berlaku bagi dunia pendidikan di Kota Bandung. Pasalnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tetap wajibkan penggunaan masker bagi peserta pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi sisiwa, tapi juga Tenaga Pendidik yang masih melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti aturan tersebut.
“Saya kira kebijakan dari Pak Presiden (Jokowi) kita laksanakan saja, jadi kita tidak menjabarkan yang berbeda-beda. Jadi apa yang menjadi kebijakan pimpinan pusat kita sesuaikan,” katanya saat dikonfirmasi Kamis (19/5).
Ketika disinggung dengan adanya kebijakan tersebut bahwa kegiatan KBM di sekolah akan sepenuhnya tidak mewajibkan lagi memakai masker, Hikmat mengatakan untuk diluar ruangan akan tetap dilakukan.
Namun kondisi tersebut, akan dilihat dengan situasi dan kondisi yang ada di lingkungan Sekolah tersebut.
“Nah untuk di luar ruangan, menurut saya itu situasional, tapi yang penting anak-anak terjaga kesehatan termasuk gurunya juga,” ujarnya
Maka, meskipun ada kebijakan tersebut, hikmat menuturkan bahwa pihaknya akan tetap menghimbau kepada siswa khususnya orang tua untuk tetap mengingatkan anaknya tetap menerapkan penggunaan masker pada saat melakukan PTM.
“Kalau saya menghimbau tetap menggunakan masker, karena kondisi tadi berkaitan dengan cuaca udara yang kurang bagus, jadi tetap kita menjaga prokes (Protokol Kesehatan),” pungkasnya. (Mg4).