JAKARTA – Pengakuan Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal dengan Dea Onlyfans yang mengaku hamil sempat menjadi trending topic di Twitter.
Dea Onlyfans mengaku dirinya tengah hamil dengan usia 23 minggu ketika ia tiba di Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus pornografi.
Hal tersebut menjadi perbincangan masyarakat, dan meragukan kehamilan Dea Onlyfans.
Kuasa hukum Dea Onlyfans, Herlambang membantah jika kehamilan Dea dianggap bohong atau settingan.
“Gini aja kok dibilang settingan, kita nyettingnya gimana? Tiba-tiba menyutikan janin ke dalam perut gitu? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong,” kata Herlambang.
Herlambang sudah memberikan bukti hasil USG kepada penyidik untuk membuktikan kehamilan Dea.
Lalu, ia juga mengatakan untuk memperkuat bukti, ia berencana memberikan bukti tambahan dari hasil USG selanjutnya.
“Sebenarnya kemarin minggu lalu, bukti hamil dari USG kita berikan ke kepolisian. Tapi untuk proses yang menyeluruh, nanti baru minggu depan kita lihat bagaimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan kepolisian,” ungkapnya.
Meski Dea dalam kondisi hamil, Polda Metro Jaya tetap melakukan prosedur yang berlaku.
“Proses hukum dan penyidikan tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidanan yang dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Selain itu, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Dea atas unsur pertimbangan kemanusiaan. Namun hal ini berbeda jika berkas perkara telah diserahkan ke jaksaan. (fin)