Jabarekspres.com – Pemerintah Thailand akan legalkan ganja. Satu juta tanaman ganja direncanakan akan dibagikan secara gratis oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Thailand, Anutin Charnvirakul untuk warganya.
Pemerintah Thailand legalkan atau diizinkan budidaya tanaman ganja serta digunakan oleh masyarakat Thailand mulai bulan Juni 2022 mendatang.
Warga Thailand boleh menanam tanaman ganja “sebanyak mungkin” di rumah mereka sendiri bulan Juni 2022. Ganja yang ditanam harus berkualitas medis dan hanya digunakan untuk tujuan pengobatan.
Dilansir dari laman The Nation, pendaftaran resmi tidak diperlukan untuk menanam gulma atau ganja di rumah.
Anutin mengumumkan langkah tersebut di Facebook yang juga menguraikan manfaat terpisah dari budidaya komersial pada Minggu (8/5).
Saat ini legal di Thailand bagi perusahaan terdaftar untuk menjual produk ganja dengan kurang dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol atau THC, senyawa psikoaktif dalam ganja yang membuat orang “mabuk”.
Anutin menjelaskan bahwa orang juga dapat menjalankan bisnis dan perusahaan terkait ganja di bawah aturan baru.
“Ini akan memungkinkan orang dan pemerintah untuk menghasilkan lebih dari 10 miliar baht [per tahun] pendapatan dari ganja dan rami,” katanya.
“Sementara itu, orang dapat memamerkan ganja dan produk dan kebijaksanaan terkait rami dan menjual produk mereka secara nasional,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengusaha dan bisnis dapat bersaing secara bebas di pasar ganja Thailand karena tidak akan ada konsesi.
Penjual kecil produk terkait ganja tidak perlu mendaftar ke Food and Drug Administration (FDA).
Akan tetapi bisnis besar terkait ganja harus meminta izin untuk beroperasi dari FDA.
Pendukung ganja lokal telah menyatakan harapan bahwa pelonggaran undang-undang ganja dapat meningkatkan pemulihan ekonomi setelah krisis Covid-19.
Thailand sendiri juga menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja medis pada 2018. (disway)