Protes Mahalnya Harga Tiket Masuk Pantai Ujunggenteng, Begini kata Pemkab dan DPRD

Lokasi wisata Pantai Ujunggenteng yang banyak diprotes karena harga tiket masuk yang mahal. (sumek)
Lokasi wisata Pantai Ujunggenteng yang banyak diprotes karena harga tiket masuk yang mahal. (sumek)
0 Komentar

SUKABUMI – Banyaknya protes yang muncul terkait harga tiket masuk ke kawasan wisata Pantai Ujunggenteng di Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi,  yang dikeluhkan wisatawan karena mahal dan diatas harga normal, akhirnya mendapatkan tanggapan dari Pemkab Sukabumi dan DPRD Sukabumi.

Wisatawan merasa “digetok” dan dimanfaatkan karena harga tiket yang dikenakan pada wisatawan saat paska lebaran Idul Fitri 2022 tidak masuk akal dan jauh lebih tinggi dibanding harga normal yang biasa dikenakan dilokasi tersbebut.

Masalah tersebut juga sudah menjadi viral lantaran ada yang mengunggahnya ke media sosial, dan dari situ juga terungkap ternyata sudah banyak yang menjadi korban.

Baca Juga:Larang Karyawan Shalat Saat Jam Kerja, Perusahaan di Karawang Dilabrak MUIKasus Meninggal Bertambah, Wagub DKI sebut Ada 21 Suspek Hepatitis Misterius di Jakarta

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara pun angkat bicara. Menurutnya, informasi mahalnya harga tiket masuk itu sudah ia ketahui dan kini sedang didalami.

“Informasi soal tiket mahal itu sudah kami terima. Ada beberapa LSM yang langsung menelpon kepada kita. Tadi pun sudah saya sampaikan kepada pak Sekda. Itu sedang kita dalami,” jelas Yudha kepada wartawan, kemarin (11/5).

Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra itu, pendalaman terkait masalah tiket mahal untuk mengetahui alur penetapan dan penyerapannya. Apakah tingginya pungutan sudah sesuai aturan serta kebenaran dananya itu masuk ke kas daerah guna menambah PAD atau tidak. “Pastinya hal apapun yang menjadi informasi dari masyarakat kita akan tindak lanjuti langsung,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menambahkan permasalahan tiket kawasan wisata Pantai Ujunggenteng sudah dalam penanganan Saber Pungli UPP Kabupaten Sukabumi.

“Kalau soal tiket Ujunggenteng, sebenarnya dari kemarin Saber Pungli sudah turun untuk menindaklanjuti. Sebetulnya tinggal disesuaikan saja dengan aturan yang ada tidak usah ribut kalau masalah itu mah. Insya Allah bisa clear semuanya,” kata Ade.

Ade memaparkan, jika pungutan tiket sesuai aturan dipastikan akan masuk ke kas daerah. Tetapi untuk memastikan itu semua, Ade mengaku akan mengevaluasi pada rapat dinas bulanan nanti.

“Kalau sesuai aturan pasti masuk ke kas daerah. Makanya nanti pada rapat dinas bulanan kita akan evaluasi, baik dengan Dishub maupun Dispar. Selama libur Lebaran kemarin, lonjakan pengunjung cukup tinggi mencapai sekitar 4,7 juta wisatawan,” tukasnya. (sumek/rit)

0 Komentar