Kata Iman, dikhawatir, jika ambulans tersebut tidak diberhentikan justru akan membahayakan penumpang ambulans dan pengendara lain, pasalnya hingga pukul 19.00 WIB, Jalur Puncak berlaku one way ke arah Jakarta.
“Alasannya kan ada orang sakit. Kalau memang betul akan dikawal sampai ke rumah sakit. Kami cek juga nomor polisinya tidak diperbaharui, jadi kami terakhir undang-undang lalu lintas,” kata dia. (pojoksatu-red)