BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat akan melakukan pengawasan kepada masyarakat selama mudik dan momen Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Untuk melancarkan kegiatan tersebut, Sekertaris Satpol PP Jabar, Jejen Hendra Permana menjelaskan bahwa pihaknya akan menerjunkan sebanyak 100 personil dibantu para petugas dari Kabupaten/Kota sebanyak 5.000 dan Satlinmas sebanyak 123.000 petugas.
“Jadi intinya bagaimana masyarakat agar mematuhi terhadap Prokes (Protokol Kesehatan),” ucap Jejen pada Kamis (28/4).
Peraturan tersebut, lanjut Jejen, sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2021 perubahan 2018, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No 60 tahun 2021 tentang pemberian sanksi kepada pelanggar Prokes.
“Yang pertama kita akan berikan teguran lisan kepada yang tidak menggunakan masker dan yang lainya, kemudian tertulis dan ada juga pemanggilan,” ujarnya.
Dia berjanji kalau Satpol PP Jabar akan melakukan pengawasan kepada masyarakat akan dilakukan secara humanis demi ketertiban dan penjegahan lonjakan kasus Covid-19.
“Tapi kami, Satpol PP akan lebih mengedepankan cara humanis yaitu bagaimana meningkatkan keamanan kepada masyarakat,” sambungnya.
Sehingga, dalam melakukan pengamanan pada mudik dan libur Lebaran kali ini, Jejen menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan di beberapa tempat tertentu seperti Pusat Perbelanjaan dan Wisata.
“Kemudian dalam melakukan pengamanan mudik lebaran kali ini, kita akan sama-sama melaksanakan pengawasan dan tindakan baik di tempat-tempat pemudik, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan juga di aset-aset milik Pemprov Jabar,” pungkas Jejen. (Mg4/wan)