“Setelah kami melayangkan surat undangan untuk hadir Selasa (19/4) yang hadir mewakili pimpinan tidak bisa memastikan kapan akan dibangun masjid penggantinya,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sumedang Deni Agus Setiawan menyesalkan lambatnya PPK lahan merespon keinginan masyarakat. Seharusnya, ada penjelasan dari PPK lahan kenapa sampai selama ini.
“Karena berkas yang diminta BPN dan PPK lahan sudah di penuhi oleh pihak desa. Apa yang menjadi kendalanya. Seolah olah di perlambat,” tegasnya.
Ditegaskan, masjid merupakan kebutuhan dasar bagi umat Islam, terutama di bulan Ramadan seperti sekarang ini.
Diakui, tujuh bulan waktu yang sangat panjang bagi masyarakat untuk menunggu kejelasan.
“Semoga masyarakat masih di berikan kesabaran jangan sampai berbuat hal hal yang sama sama tidak kita inginkan. Pemerintah daerah harus turun tangan, panggil PPK lahan agar memberikan penjelasan dan perintahkan untuk segera menyelesaikan permasalah tersebut,” pungkasnya. (se/rit)