Kemiskinan Ekstrem dan Pengangguran di Jabar Akan Jadi Cacatan dalam LKPJ Gubenur

Pertama, melakukan intervensi program secara konvergen dengan memperhatikan lokus wilayah prioritas kantong kemiskinan dan kelompok sasaran masyarakat yang miskin ekstrem.

Kedua, memfokuskan intervensi wilayah prioritas tahun 2022 pada 212 kabupaten/kota di 25 provinsi, termasuk di dalamnya melanjutkan lokus prioritas tahun 2021 di 35 kabupaten pada 7 provinsi.

Ketiga, memastikan efektivitas berbagai program didasarkan pada 3 strategi, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan

Berdasarkan hal itu, sudah semestinya kabupaten/kota yang disebutkan akan mendapat skala prioritas untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi.

IPM ini merupakan kumulatif dari raihan IPM kabupaten/kota juga. Sebab seharusnya APBD Tahun 2022 sudah dalam tahap pelaksanaan untuk menangani masalah ini.

‘’Semoga APBD 2022 saja semua memang sudah mengarah ke sasaran seperti itu,’’kata Daddy.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar ini menambahkan, untuk menjaga konsistensi prioritas pada APBD Perubahan Tahun 2022 dan APBD Tahun 2023 penanganan kemiskinan dan pengentasan pengguran harus segera di atasi.

‘’Semoga covid-19 segera berlalu dan tahun 2022 merupakan langkah pembebas Jabar dari kemiskinan ekstrem dan pengangguran terbuka,’’pungkas Daddy. (red).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan