Penny menjelaskan integrasi pelaksana program meliputi program yang dilakukan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, media, dan komunitas masyarakat.
”Integrasi bentuk program meliputi program pembinaan terhadap UMKM yang memiliki keterbatasan, kapasitas pengawasan agar pelaku usaha tetap memenuhi ketentuan, penindakan terhadap pelaku tindak pidana, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Penny.
Integrasi tempat pelaksanaan program pada beberapa wilayah, disesuaikan dengan kondisi spesifik daerah masing-masing.
Penny mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak menggunakan produk obat tradisional serta suplemen kesehatan yang masuk dalam daftar public warnopp ing
Masyarakat juga diimbau untuk selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional dan suplemen kesehatan.
Selain itu, pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa. (jpnn/rit)